Majelis Sang Presiden Deklarasi Anies Capres 2024, Relawan Anies: Kami Belum Mengenal Mereka

Tim iNews
Majelis Sang Presiden deklarasi Anies Capres 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Setelah kasus FPI Reborn, hari ini, Rabu (8/6/2022), muncul lagi sekelompok orang yang menamakan diri Majelis Sang Presiden mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Namun, Relawan Anies Baswedan mengatakan tidak mengenal orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka yang terlibat dalam deklarasi itu rata-rata berkostum serba putih, dan beberapa di antaranya bergamis hitam.

"Ini kumpulan dari komunitas apa? Ya, ini bisa dikatakan seperti yang tadi. Bapak ini dari Eks napiter (narapidana terorisme), saya sendiri dari Eks HTI ada juga sebagian dari simpatisan FPI, bukan mewakili ya, mereka perseorangan," kata Zainal Abidin salah seorang peserta deklarasi yang mengaku mantan anggota HTI.

Zainal mengaku, deklarasi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Anies dalam memimpin Jakarta, karena menurut dia, Anies telah menjawab aspirasi umat Islam.

Selain mendeklarasikan Anies, kelompok ini juga mengajak seluruh umat islam untuk memperjuangkan Anies menjadi presiden RI 2024-2029.

Saat dikonfirmasi wartawan, mantan Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, membantah ada anggota HTI yang terlibat dalam deklarasi ini, dan bahkan mengaku tak tahu menahu tentang deklarasi ini.

"Tidak benar. Saya sama sekali tidak tahu kegiatan itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies Pusat, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan kalau tak mengenal orang-orang dalam Majelis Sang Presiden.

"Secara umum kelompok ini kelompok baru bagi relawan Anies Baswedan. Kami di relawan yang sekarang jumlahnya hampir 100 kelompok relawan belum mengenal mereka yang deklarasi ini," katanya.

Meski demikian Ramli mengatakan, baik pihaknya maupun Anies tak punya kewenangan untuk melarang suatu kelompok untuk melakukan deklarasi mendukung Anies.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network