DEPOK, iNewsDepok.id - Terdapat sekitar 27 unit kendaraan dinas roda dua (sepeda motor) yang terbengkalai di halaman parkir Balai Kota Depok. Puluhan kendaraan roda dua tersebut berpelat merah.
Kondisi puluhan motor tersebut sudah rusak sehingga terparkir begitu saja. Tidak diketahui sejak kapan motor-motor tersebut terparkir begitu saja di parkiran Balai Kota Depok.
“Itu kendaraan dinas roda dua yang kondisinya rusak dan masih tercatat pemanfaatannya oleh perangkat daerah,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid, Rabu (1/6/2022).
Menurut Wahid, ada sekitar 27 unit motor yang kondisinya rusak dan terparkir disana. Kendaraan tersebut sudah tidak dapat digunakan.
“Kalau dilihat ada sekitar 27 unit. Kondisinya rusak jadi tidak digunakan,” ujarnya.
Kendaraan roda dua tersebut, kata Wahid, nantinya akan dilakukan penghapusan. Salah satunya dengan cara penjualan lelang.
“Untuk yang kondisinya rusak berat, pengguna barangnya dapat mengajukan penghapusan. Salah satunya melalui penjualan dengan lelang,” ucapnya.
Dari puluhan kendaraan tersebut, ada beberapa tercatat di dinas. Dinas-dinas sedang mengidentifikasi dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) walaupun dalam kondisi rusak.
“Misalnya sepeda motor tersebut dirantai. Selanjutnya, nanti kita lihat usulannya seperti apa. Apakah akan dilelang atau seperti apa,” pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait