Selain menyasar kawasan Kembangan di Jakarta Barat, komplotan ini telah mengeksekusi deretan aksi serupa di berbagai wilayah lain seperti Ciledug, Tangerang, hingga Jakarta Selatan.
Tim penyidik juga menduga kuat bahwa para pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun yang berhasil disita untuk menunjang aksi penyamaran sebagai aparat serta menakut-nakuti para korban di lapangan.
Proses perburuan para tersangka berlangsung secara maraton dan dramatis sejak tanggal 12 hingga 16 Oktober 2026. Tim gabungan menyisir berbagai titik lokasi mulai dari area Jakarta, Jawa Barat, hingga melintasi perbukitan yang terjal.
Penyergapan pertama membuahkan hasil pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 04.00 WIB, ketika petugas meringkus tersangka utama NHK di Desa Sukamanah, Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan NHK, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 set kunci letter T, serta pakaian dan helm yang teridentifikasi cocok dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pengembangan kasus berlanjut pada hari yang sama pukul 12.30 WIB di Desa Cibitung, Sagaranten, Sukabumi. Di lokasi kedua ini, petugas membekuk tiga pelaku lain yaitu SML yang berperan sebagai penadah, DK selaku joki transaksi, dan ADR sebagai pemilik rumah penyimpanan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
