Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol

Zakky Mubarok Santosa
Polisi Militer Kodam, Pomdam Jaya resmi menetapkan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman, sebagai tersangka. Foto: AI

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa seluruh warga sipil yang terjaring dalam penggerebekan tersebut langsung diserahkan kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan awal sebelum ditangani penyidik.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangan resminya.

Seluruh tersangka sipil beserta barang bukti kini terus didalami guna membongkar jaringan utama di balik operasional judi online di kompleks perumahan TNI tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network