Ketua Tim Forensik, Prof. Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa sampel yang diperiksa mencakup jaringan, organ dalam, serta usapan (swab) dari berbagai bagian tubuh Sutrimo mulai dari kepala hingga anggota tubuh bawah. Rangkaian uji laboratorium yang memakan waktu dua hingga tiga minggu tersebut meliputi pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan tes DNA demi mengungkap penyebab kematian secara medis, teruji, dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
