Dukungan Praktisi Hukum: Pitra Romadoni Suarakan Pemiskinan Pejabat Korup via RUU Perampasan Aset

Vitrianda Hilba Siregar
Praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id – Gelombang dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus mengalir deras dari berbagai kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Pitra Romadoni menyatakan dukungannya secara tegas agar RUU Perampasan Aset yang strategis tersebut segera disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah guna memberikan efek jera yang nyata serta sistematis bagi para pelaku tindak pidana korupsi di tanah air.

Pitra menegaskan bahwa skema penegakan hukum saat ini kerap kali belum memberikan efek jera yang maksimal. Pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dinilai tidak cukup hanya dijatuhi hukuman kurungan penjara, melainkan harus dimiskinkan melalui penyitaan dan perampasan seluruh harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network