Gempar! Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Idap HIV, Terungkap Rutin Donor Darah

Puteranegara Batubara
Saepul alias Saepullah (26), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi sadis di Depok. (Foto: Istimewa).

Usai terdiagnosis positif, tersangka bergabung dalam komunitas sesama pengidap HIV untuk mendapatkan dukungan moral. Didampingi kerabat dekatnya, Saepul diketahui rutin menjalani perawatan medis rawat jalan serta mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) secara mandiri dari puskesmas setempat.

Saepul sendiri berhasil ditangkap polisi di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) lalu. Polisi telah menetapkan Saepul sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network