DEPOK, iNewsDepok.id - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan perusakan dan aksi teror oleh seorang pria terhadap rumah tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku selaku terlapor pada Senin (20/7/2026).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ujar Hendra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (20/7/2026).
Selain memanggil terlapor, Hendra menjelaskan bahwa tim penyidik sejauh ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah orang yang mengetahui insiden tersebut. “Kami sudah mengecek TKP dan memeriksa lima orang saksi,” tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
