Buntut Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok, Polisi Panggil Terduga Pelaku Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi berencana memanggil terduga pelaku hari ini. Foto: CCTV

DEPOK, iNewsDepok.id - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan perusakan dan aksi teror oleh seorang pria terhadap rumah tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku selaku terlapor pada Senin (20/7/2026).

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ujar Hendra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (20/7/2026).

Selain memanggil terlapor, Hendra menjelaskan bahwa tim penyidik sejauh ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah orang yang mengetahui insiden tersebut. “Kami sudah mengecek TKP dan memeriksa lima orang saksi,” tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network