Sopir Taksi Online di Jakarta Ciduk Penumpang Wanita, Tanya Bisa Open BO Sebelum Ditiduri di Mobil

Ari Sandita
 Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) tak berkutik saat diciduk polisi usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20). Foto: Ilustrasi

"Korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa, di situ timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut dan melakukan upaya kekerasan dengan cara menindih, mencekik korban," tuturnya.

Dia menerangkan, pasca peristiwa itu terjadi, korban pulang ke kampungnya di Jawa Tengah dan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu secara online ke polisi. Bahkan, korban sempat mengunggah video yang direkamnya itu ke media sosial Tiktok hingga menjadi viral.

"Kami melakukan upaya cepat untuk menghubungi korban, memasukkan adanya pelindungan kepada korban. Korban sudah kembali ke Jawa Tengah sehingga kami membantu memfasilitasi, memandu untuk dipertemukan tim pendamping dari PPA Jakarta, korban lalu ditempatkan di rumah pelindungan sementara, dalam proses penanganan korban mendapatkan assessment, konseling, treatment pelindungan dan pemulihan," jelasnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network