DEPOK, iNews Depok.id – Edan, perputaran uang judi online (judol) tahun 2025 nilainya 64 kali lipat dari APBD Kota Depok.
APBD Kota Depok pada tahun 2026 tercatat senilai Rp4,39 triliun. Sedangkan perputaran uang judol tahun 2025 sebesar Rp286,84 triliun.
Nilai transaksi judol yang mencapai Rp286,84 miliar diungkapkan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah. Meskipun angkanya turun dibandingkan tahunn 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun, tetapi nilainya masih fantastis.
”Pada tahun 2025, tercatat 422,1 juta transaksi senilai Rp286,84 Triliun,” kata Nasir seperti dikutip Sabtu (31/1/2026).
Dari sisi jumlah, pemain judul aktif tahun 2025 mencapai 12,3 juta orang. Para pejudol ini menggunakan transfer bank, e-wallet hingga QRIS.
PPATK menyebut penyetoran dana judol melalui QRIS meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya.
Meski begitu, Natsir mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain jumlahnya sudah menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada tahun 2025.
"Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.
Nasir Kongah mengaku PPATK terus berupaya menekan transaksi judo melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol.
Rekening penampungan judol dilaporkan ke penyidik untuk diproses dan diblokir. ”Ini strategi dan kolaborasi yang tepat antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," ucap Nasih Kongah.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
