Di Tengah Serangan Pasca Pecat Terawan, Ketum PB IDI Ajak Anggotanya Jaga Soliditas

Tim iNews
Ketum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi. Foto: tangkapan layar

Namun, pemecatan itu menimbulkan gelombang serangan yang luar biasa terhadap IDI. Maklum, selain Terawan adalah mantan menteri yang artinya nota bene juga orang dari lingkaran kekuasaan, juga karena klien-kliennya, baik untuk Vaksin Nusantara maupun terapi cuci otak, di antaranya juga sejumlah politisi, termasuk anggota DPR.

Menkumham Yasonna H Laoly bahkan mengatakan kalau IDI harus dievaluasi dan UU tentang Kedokteran harus direvisi agar izin praktik dokter menjadi domain pemerintah, bukan IDI lagi.

"Posisi IDI harus dievaluasi. Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," kata Yasonna pada 31 Maret 2022.

Anggota DPR lebih keras lagi. Saat IDI rapat dengar pendapat dengan DPR pada 4 April 2022, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta agar IDI dibubarkan 

Menurut politisi NasDem itu, IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter tidak melakukan pembinaan kepada setiap anggotanya. Padahal, IDI bertujuan menjamin kesehatan rakyat Indonesia, serta mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.

"Saya memandang sama seperti serikat pekerja yang memiliki fungsi melindungi anggotanya, memberdayakan anggotanya. Kemudian, men-support anggotanya, bukan memecat anggotanya," kata dia.

Lalu, ia mengulas bahwa IDI memiliki tujuan mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia serta mempertinggi derajat ilmu kesehatan.

"Dan terkait dengan kasus dokter terawan saya kira beliau sudah memenuhi ini," tegas Irma.

Kemudian, soal membina dan mengembangkan profesi anggota, Irma melihat IDI tidak melakukan hal itu, termasuk tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota

Padahal, kata Irma, cuci otaknya dokter terawan berguna bagi para pasien dan banyak semua pasien mengatakan tidak punya efek samping dan justru menyehatkan serta memberikan kesehatan.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network