Kedua, warga meminta pengelola untuk transparan dalam pengelolaan keuangan. "Tunjukan dulu laporan keuangan," tegas Ratu.
Ratu yakin masih ada ruang efisiensi di internal pengelolaan tanpa mengurangi kualitas layanan esensial yang menjadi hak penghuni.
Alasan ketiga, warga menolak jika pengelola hanya bergantung pada iuran penghuni. Menurut Sri Ratu, pengelola perlu mencari sumber pemasukan lain.
Ratu menambahkan akan mendatangi wali kota Depok dan DPRD Depok terkait permasalahan mereka.
"Amanat UU bahwa setiap rumah susun harus dikelola oleh warga pemiliknya," ujar Sri Ratu.
Sementara itu Danang, pengelola CRA enggan memberikan tanggapan saat ditanya wartawan. Danang menyebut semuanya sudah dijelaskan saat sosialisasi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
