Ini Alasan KPU Sembunyikan 9 Informasi di Ijazah Jokowi

Jonathan Simanjuntak/Mada Mahfud
Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sembunyikan 9 informasi di ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: iNews

JAKARTA, iNews Depok.id – Ini alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sembunyikan 9 informasi di ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut terungkap dalam sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (24/11/2025).

Hakim mencecar perwakilan KPU yang hadir di sidang. Klimaksnya soal salinan ijazah Jokowi yang dihitamkan.

Sebanyak 9 informasi dalam salinan ijazah Jokowi yang ditutup dengan kotak hitam yakni nomor kertas ijazah; nomor ijazah; nomor induk mahasiswa; tanggal lahir; tempat lahir; tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi; tanda tangan rektor UGM dan tanda tangan dekan fakultas kehutanan UGM.

KPU pun beralasan 9 informasi yang dihitamkan untuk melindungi data pribadi.

"Kami sebagai badan publik melakukan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi. Kami memedomani dari dalam undang-undang misalnya kayak administrasi kependudukan," ujar perwakilan KPU, dikutip Selasa (25/11/2025).

"Jadi menurut kami bahwa tanda tangan, nomor tadi seperti yang disebutkan 9 item itu tadi, memang itu kami hitamkan. Karena itu tadi melindungi data pribadi yang bersangkutan," imbuh perwakilan KPU tersebut.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network