JAKARTA, iNewsDepok.id - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya. Permintaan ini menyusul surat penonaktifan dari DPP Partai NasDem yang berlaku sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penegakan mekanisme internal dan integritas partai. Penonaktifan keduanya kini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai. Meskipun berstatus nonaktif, secara administratif, status keanggotaan mereka di DPR masih melekat.
Sikap ini diambil setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach memicu kontroversi publik. Sahroni dikritik karena pernyataannya terkait wacana pembubaran DPR, sementara Nafa Urbach menuai kritikan karena video yang menyatakan dukungan pada tunjangan rumah DPR.
Permintaan ini juga sejalan dengan langkah partai lain yang menonaktifkan kadernya, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Fraksi NasDem berharap langkah ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
