Dipanggil KPK! Bupati Sudewo Ibarat Lepas dari Mulut Harimau Jatuh ke Mulut Buaya

Nur Khabibi/Mada Mahfud
Peribahasa lepas dari mulut harimau jatuh ke mulut buaya kini dialami Bupati Pati Sudewo. Usai lolos untuk sementara dari pemakzulan, Sudewo hari ini dipanggil KPK terkait kasus korupsi. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id – Peribahasa lepas dari mulut harimau jatuh ke mulut buaya kini dialami Bupati Pati Sudewo. Usai lolos untuk sementara dari pemakzulan, Sudewo hari ini dipanggil KPK. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Bupati Sudewo sudah dipanggil untuk hadir hari ini, Jumat (22/8/2025). 

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi. 

Pemanggilan Sudewo masih sebatas saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Solo Balapan Jawa Tengah. Proyek dikerjakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018–2022.

Dalam kasus korupsi jalur kereta api ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi. 

Sudewo salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek tersebut. 

Hingga kini belum ada kepastian apakah Sudewo sudah hadir di gedung merah putih KPK. 

Dari pantauan iNews, Jumat pagi ini, Sudewo menghadiri kegiatan pelepasan peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati Tahun 2025 di Sanggar Kwarcab Pati. 

Bupati Sudewo 13 Agustus lalu menghadapi demo puluhan ribu warga Pati. Demo menuntut Sudewo mundur sebagai Bupati Pati berlangsung kisruh. 

Sudewo untuk sementara lolos dari pemakzulan karena tuntutan warga kini disalurkan lewat DPRD Pati yang membentuk pansus pemakzulan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network