DEPOK, iNews Depok.id - Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan Juanda Kota Depok yang merupakan jalur pipa gas milik Pertagas.
Penertiban berlangsung hari ini, Senin (21/7/2025) oleh 160 petugas Satpol PP Kota Depok yang didukung Kepolisian dan Garnisun sebanyak 60 petugas.
Dede Hidayat, Kasatpol PP Kota Depok menyatakan sebelumnya pengelola bangunan liar ini telah diberitahu akan ada penertiban.
"Kita peringatkan sesuai aturan," kata Dede.
Dalam pembongkaran ini, petugas mengerahkan 3 alat berat. "Proses lancar karena memang tidak boleh ada bangunan di sini," kata Dede.
Dede membantah ada petugas Pertagas yang menyewakan lahan kepada warga.
"Setelah kita konfimasi dan kita sudah rapat dengan Pertagas bahwa tidak ada petugas Pertagas yang menyewakan atau mengizinkan," terangnya.
Dede menyebut rata-rata pengelola bangunan liar adalah warga pendatang. Dede menyesalkan bangunan liar tersebut ada yang digunakan untuk berjualan miras.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
