DEPOK, iNews Depok. id - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam aliansi menggelar aksi damai di Balai Kota Depok pada Selasa (8/4/2025). Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan.
Pembina Gerakan Suara Keadilan Netizen (Gaskan), RD Dadan Maryana, yang menjadi salah satu orator dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya diterima dengan baik oleh Pemerintah Kota Depok. Ia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait UU TNI yang menurutnya telah ditetapkan pada 20 Maret lalu.
"Intinya Gaskan menjadi penyeimbang berita, penyeimbang suatu suara netizen, bagaimana rakyat ini gak gusar. Tentunya rancangan Undang-undang ini pada tanggal 20 Maret, sudah ditetapkan," katanya seusai aksi.
Dadan menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI yang sempat menjadi perdebatan di masyarakat, seperti Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 51 terkait usia pensiun prajurit. Menurutnya, memperpanjang usia pensiun perwira menjadi 63 tahun adalah hal yang wajar mengingat usia tersebut masih produktif.
Lebih lanjut, Dadan menyayangkan adanya aksi demonstrasi mahasiswa yang dinilai tidak sesuai dengan etika. Ia berharap agar mahasiswa dapat lebih mematangkan kajian dan diskusi sebelum turun ke jalan.
"Sebetulnya kita mendukung pemerintah. Dan Gaskan pun selalu mendukung kebijakan-kebijakan Prabowo. Dan saya meyakini apapun yang disampaikan pemerintah, itu sudah dengan perhitungan yang matang," tegasnya.
Dadan juga menyinggung Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2024 yang memungkinkan perwira TNI aktif menduduki jabatan di kementerian. Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi, mengingat TNI memiliki jiwa korsa yang kuat. Ia juga mencontohkan peran Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam mengawasi badan keuangan negara.
"Jadi Gaskan mendukung rencana Pak Prabowo untuk menandatangani sekaligus, rancangan undang-undang ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Mitra Jaya Depok, Soleman Matippanna, yang juga hadir dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk mengadakan forum terbuka dengan mahasiswa untuk bertukar pikiran dan berdiskusi secara positif mengenai isu-isu yang menjadi perhatian mereka sebelum melakukan aksi demonstrasi.
"Jadi tidak hanya seketika, langsung kemudian turun ke jalan. Tetapi ada baiknya kita kaji bersama-sama dengan masyarakat Depok, secara khususnya mahasiswa yang ada di Depok ataupun tingkat nasional. Sehingga esensi-esensi yang mereka mau suarakan jadi dapat, tidak hanya sekedar bersuara tanpa adanya esensi yang jelas," pungkas Soleman.
Aksi damai ini berjalan dengan tertib dan aman. Perwakilan dari Pemerintah Kota Depok menerima aspirasi dari para peserta aksi dan berjanji akan menyampaikan suara mereka kepada pihak terkait di tingkat pusat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait