KontraS Tuding Haris Azhar dan Fatia Korban Kriminalisasi atas Skandal Bisnis Pejabat di Papua

Tim iNews
Dialog Haris Azhar dan Fatia yang berbuntut kasus mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan. (Foro: tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

KontraS mengaku, sejak awal pihaknya menilai bahwa kasus ini ialah pemidanaan yang dipaksakan mengingat terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan, di antaranya penerapan pasal dalam penyelidikan tak memenuhi unsur pidana, proses penyelidikan yang melanggar SKB Pedoman Implementasi UU ITE.

"Bahkan penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam perkara ini bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif," tegasnya.

KontraS berpendapat kalau penetapan tersangka ini tentu harus diuji secara hukum agar penggunaan instrumen hukum dan aparat penegak hukum untuk tujuan membungkam, tidak dibiarkan leluasa dan terus diulang-ulang oleh pihak yang merasa berkuasa.

"Pemidanaan untuk tujuan pembungkaman ini juga menunjukkan garis batas tentang kebenaran dan pihak yang khawatir terbongkarnya skandal yang menempuh cara tidak demokratis," sambung KontraS.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network