Pelanggaran! Wajib Sediakan Fasum Lahan Makam, Pengembang di Depok Malah Serahkan Empang

Rivalino
Lahan empang di Kelurahan Bedahanl yang dijadikan tanah makam bagi warga perumahan. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Pengembang perumahan dalam kewajiban menyediakan lahan fasilitas umum makam ternyata menyerahkan lahan empang dan sawah yang tak mungkin jadi makam. 

Temuan ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi, setelah melakukan survei langsung ke sejumlah lokasi, termasuk di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. 

Dalam sidaknya, Babai mengungkapkan bahwa tanah yang disediakan oleh pengembang sebagai lahan makam berupa empang dan sawah, yang tidak layak untuk digunakan sebagai pemakaman. 

Temuan ini menjadi perhatian serius DPRD Depok, mengingat lahan makam merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang wajib disediakan pengembang, sebesar 2% dari total luas lahan pembangunan.

“Tanah makam seluas hampir satu hektare di Kelurahan Bedahan yang saya survei itu berupa sawah dan empang. Ini tidak mungkin digunakan untuk pemakaman. Sangat miris melihat kondisi seperti ini,” kata Babai, di Gedung DPRD Depok,  Selasa (7/1/2025).

Babai juga menyatakan bahwa DPRD Depok akan segera memanggil Kepala Dinas Perizinan Kota Depok untuk meminta data seluruh pengembang dan kewajiban mereka terkait penyediaan fasos/fasum. 

Selain itu, Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Depok juga akan dipanggil untuk memastikan apakah inventarisasi tanah makam sudah dilakukan dengan benar.

“Tanah makam memiliki dua fungsi penting, yakni sebagai tempat pemakaman warga dan ruang terbuka hijau untuk penyerapan air. Maka dari itu, penyerahan lahan makam ini harus betul-betul sesuai aturan dan diawasi dengan baik,” tambahnya.

Babai menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri penyimpangan ini lebih lanjut. 

“Apakah ini kesalahan dari pihak pengembang yang asal-asalan menyediakan lahan, atau dari bagian aset yang kurang melakukan kontrol dan pengawasan? Ini akan kami usut hingga tuntas,” katanya.

Babai juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kota, pengembang, dan bagian aset agar permasalahan serupa tidak terulang. Babai berharap temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok, terutama dalam menata dan menertibkan aset daerah, termasuk lahan makam.

“Persoalan ini akan kami bawa hingga ke Wali Kota yang baru. Kami ingin memastikan bahwa tanah makam untuk warga benar-benar layak dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” pungkas Babai.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network