DEPOK, iNews Depok.id - Sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, hingga kini belum menerima dana insentif yang seharusnya cair sejak awal Desember 2024.
Insentif tersebut mencakup pembayaran untuk empat bulan terakhir, dengan total sekitar Rp 55 juta yang diperuntukkan bagi empat ketua RW dan 12 ketua RT.
Ketua RW 24 Kelurahan Cimpaeun, Wahyu Erni, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan pembayaran insentif ini.
“Untuk RW, insentifnya Rp 850.000 (per bulan), RT Rp 750.000. Yang belum dibayarkan, 3 bulan (periode terakhir). RW lain sudah terima, kok kita belum," ujarnya, saat ditemui di kantor Kelurahan Cimpaeun, Selasa (31/12/2024).
Erni mengungkapkan bahwa dana tersebut sebenarnya sudah dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi disalahgunakan oleh Bendahara Kelurahan Cimpauen, Mahmud.
"Bapak Mahmudnya sudah mengakui bahwa dana itu dipakai untuk kebutuhan pribadinya," tambah Erni.
Lurah Cimpaeun, Mulyadi, membenarkan adanya penyalahgunaan dana tersebut. Ia menyebutkan, dari 25 RW di wilayahnya, hanya 4 RW yang belum menerima insentif.
“Kami sudah menginstruksikan bendahara untuk segera membayarkan. Ternyata oleh bendahara disalahgunakan. Informasinya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Mulyadi memastikan bahwa dana tersebut akan dilunasi paling lambat 3 Januari 2025. “Tanggal 3 harus sudah clear and clear. Mudah-mudahan sebelum tanggal 3 sudah terlunaskan semua," tegasnya.
Selain itu, Mulyadi membantah isu yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq.
“Sebagai lurah, saya harus netral. Isu itu tidak benar, semuanya hoaks,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait