"Beberapa hari kemudian, terlapor kembali memegang dan meremas payudara korban. Terlapor mengakuinya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali kelakuannya. Terlapor juga sering melihat payudara korban dan mengintip korban, saat korban selesai mandi," imbuhnya.
Tidak sampai di situ, tambah Bryan, terlapor diketahui sering berganti pakaian di ruang tamu tanpa penutup apa pun.
Pada bulan Desember 2024, terlapor mengangkat sarung yang dipakai dan menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
"Namun korban takut atas kejadian tersebut, dan tidak melapor kepada ibunya. Ketika korban yang mengalami trauma sudah tiga kali dilakukan pelecehan, akhirnya melaporkan kelakuan ayah sambungnya kepada ibunya," lanjutnya.
Ditambahkan kuasa hukum, terlapor sebagai ayah tiri terhadap anak sambungnya diduga juga pengaruh narkoba.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait