JAKARTA, iNews.id - Kontroversial logo Halal yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenaag) menuai kontroversi karena tidak terbaca "Halal".
Pada laman resmi Kemenag, Sabtu (12/3/2022), Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, dan berlaku mulai 1 Maret 2022 itu didesain berbentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Logo itu disusun dari huruf arab Ḥa (ح), Lam Alif ( لا) dan Lam (ل) dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata "Halal".
Ia juga menyebut kalau label itu secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.
Bentuk gunungan itu, lanjut dia, tersusun sedemikian rupa, sehingga menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, sambungnya, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.
Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelasnya.
Namun, karena logo baru itu oleh masyarakat tidak terbaca halal, banyak pihak yang coba membandingkan logo Halal versi Kemenag dengan logo Halal di negara Asia Tenggara lainnya sebagaimana dilakukan pemilik akun Facebook seasia.co.
"Kita belajar bahwa Indonesia baru saja mengganti logo halalnya. Sertifikasi Halal merupakan proses yang memastikan fitur dan kualitas produk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Islam yang memungkinkan penggunaan merek Halal. Hal ini terutama diterapkan pada produk daging dan produk makanan lainnya seperti susu, makanan kaleng dan aditif," katanya.
Sumber: tangkapan layar Facebook
Bersama postingan ini, seasia.co memposting gambar yang membandingkan logo-logo halal di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), termasuk di negara komunis Vietnam, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha seperti Kamboja, Myanmar, Singapura dan Thailand, dan negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik seperti Filipina.
Dari perbandingan itu terlihat kalau selain logo halal yang diterbitkan Kemenag, semua negara itu memiliki logo yang nyaris sama dengan logo Halal yang diterbitkan MUI. Lihat gambar di bawah:
Sumber: akun Facebook seasia.co
Sebelumnya, iNews Depok memberitakan kalau seorang netizen pemilik akun PineksoRoyi1 mengatakan kalau logo Halal buatan Kemenag terbacanya bukan Halal, tapi "halaakh". Begini katanya:
"Kok gw kebacanya "halaakh"... Coba yang skill arabnya bagus...," kata @PineksoRoyi1.
Foto: tangkapan layar
Pada cuitannya yang lain lain, tetapi terkait, pemilik akun itu setelah searching di Google menemukan kata yang mirip, yakni "halaak", dan berasal dari bahasa Urdu. Kata itu berarti "killee (dibunuh)".
"Wadoooh.... Untung Urdu," katanya sambil menyematkan emoticon tertawa, dan menyertakan tangkapan layar dari hasil searching di Google.
Foto: tangkapan layar
Editor : Rohman
Artikel Terkait