Aplikasi ini akan diterapkan di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementan sebagai alat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan bantuan hibah.
"Pendampingan ini bertujuan memastikan penerima hibah dapat mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima secara tepat, sesuai peruntukan, dan memenuhi prinsip akuntabilitas. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan program yang efektif dan transparan," ujar Idha.
Dengan adanya pendampingan ini, penerima hibah diharapkan lebih memahami tata cara penggunaan aplikasi sekaligus menyadari pentingnya pelaporan yang sesuai dengan standar administrasi yang ditetapkan.
"Hal ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel," imbuh Idha.
Kegiatan yang dilaksanakan secara intensif ini menjadi bukti nyata upaya PPIU Kalimantan Selatan dalam mendukung pengelolaan program YESS agar dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi penerima bantuan.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait