Sebelumnya, Puan menyampaikan harapannya agar Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait permasalahan intelijen dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Selasa (3/12/2024).
Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Sementara Dave Laksono yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk menjaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Timwas disebut akan memastikan komunitas intelijen di Indonesia bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.
"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," jelas Dave Laksono, Rabu (4/12/2024).
Dave menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing sehingga perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja Pemerintah.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait