CILEGON, iNews. id – Telat sedikit, bisa hancur masa depan TM, 17 tahun, seorang gadis Cilegon. Gadis ini sudah dijual ke germo di Pekanbaru tetapi belum bersedia melayani tamu. Untunglah penyidik Satreskrim Polres Cilegon datang di saat tepat dan menyelamatkan TM.
Hati-hatilah berkenalan dengan orang yang tak dikenal melalui medsos. Hal ini dialami seorang gadis Cilegon berinisial TM, 17 tahun.
Kepolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan TM awalnya ditawari kerja oleh HF dan NM untuk bekerja di sebuah butik di Serang, Banten. Penawaran tersebut diterima TM.
HF (24) adalah warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan NM (39) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Kejadian dan pengungkapan kasus ini sudah berlangsung sekitar tiga minggu lalu. Polres Cilegon baru hari ini, Rabu (09/03/2022) memublikasikan kasus ini untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Kronologi kasus, setelah berkenalan lewat medsos, HF dan NM pada 15 Februari 2022 mendatangi rumah TM di Cilegon. Dua pelaku sempat meminta ijin kepada ibu korban untuk membawa anak gadisnya bekerja di sebuah butik di Serang.
Sang ibu tidak mengijinkan. Namun TM mengiyakan tawaran HF dan NM.
Awalnya TM percaya pada HF dan NM untuk dipekerjakan di Serang. Namun pada kenyataannya, TM tidak diajak ke Serang melainkan dibawa menggunakan kendaraan minibus mengarah ke Sumatera.
TM beberapa kali protes ke HF dan NM kenapa mereka tidak Serang, tetapi justru berada di Sumatera. Perjalanan juga berlangsung berjam-jam, padahal jika benar ke Serang, perjalanan hanya memerlukan waktu 30-60 menit.
Namun apa daya seorang gadis sendirian di tengah para lelaki. Ibarat novel “Anak Perawan di Sarang Penyamun,” secara fisik ia tak berdaya.
Hanya saja zaman sudah berubah, diam-diam TM mengirimkan pesan ke ibunya lewat ponsel bahwa ia diculik dan dilarikan ke Sumatera olen NM dan HF.
Mendapat pesan dari anak gadisnya, sang ibu bergegas melapor ke Polres Cilegon.
Penyidik Satreskrim Polres Cilegon tanpa membuang waktu langsung memantau pergerakan TM, NM dan HF. Personel Satreskrim Polres Cilegon memantau lewat teknologi komunikasi maupun menghubungi Polres di jalur Sumatera yang dilewati TM, NM dan HF.
Dari petunjuk yang diperoleh, penyidik menyimpulkan bahwa TM dibawa NM dan HF ke Pekanbaru. Dan benar saja, TM ditemukan di Pekanbaru.
“TM ditemukan di warung makan di Pekanbaru. Dan warung makan itu ada di kawasan yang menjadi tempat lokalisasi di daerah Beringin Pekanbaru," kata AKBP Sigit Haryono.
Dari hasil penyidikan, TM sudah dijual ke germo oleh NM dan HF. Bahkan TM sudah dipaksa untuk melayani tamu dengan tarif Rp1,5 juta.
“Hanya TM tidak mau melayani tamu,” kata Kapolres Cilegon.
Satreskrim Polres Cilegon pada tanggal 21 Februari 2022 membawa pulang TM ke Cilegon.
Satreskrim Polres Cilegon juga berhasil membekuk HF di Riau. Sementara NM dicegat dan dibekuk di Pelabuhan Merak saat akan menyeberang kembali ke Pelabuhan Bakauheuni untuk kembali ke Cempaka Putih, Jakarta.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyatakan kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini secara cepat adalah laporan dari warga yang tak terlambat dan bukti-bukti yang cukup lengkap.
“Polres Cilegon sendiri akan secepatnya menindaklanjuti laporan warga. Semakin cepat laporan dan semakin lengkap bukti laporan akan memudahkan kami,” cetus Sigit Haryono.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait