Tata Tertib Dilanggar Soal Istilah Tak Umum, Supian Suri Disindir Moderator Debat Pilkada Depok

Mada Mahfud
Debat Pilkada Depok 2024. Supian Suri sempat menggunakan istilah gentrifikasi yang membuat moderator debat mengingatkan untuk mengikuti tata tertib dengan tidak menggunakan istilah tak umum. Foto: Mada Mahfud

DEPOK, iNews Depok.id – Istilah gentrifikasi yang ditanyakan Supian Suri di debat Pilkada Depok membuat moderator debat mengingatkan tata tertib. Penggunaan istilah tidak umum melanggar tata tertib debat. 

Debat berlangsung pada hari Minggu (3/11/2024). Ini merupakan debat perdana Pilkada Kota Depok yang diselenggarakan KPU Depok.

Debat mempertemukan paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-dr Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) dan paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra).

Sebelum debat dimulai, moderator debat Arief Fadhil mengumumkan tata tertib. 

”Kami akan menyampaikan ketentuan tata tertib yang harus kita patuhi bersama demi kelancaran debat,” kata Arief Fadhil.

9 Tata tertib debat kemudian ditayangkan. Pada point ke-9 isinya: ”Tidak diperkenankan memberi pertanyaan dengan singkatan atau akronim atau terminologi yang tidak umum.”

Dalam sesi debat memasuki pendalaman visi misi dan program unggulan bertema Ekonomi dan Pembangunan, Arief Fadhil kembali mengingatkan tata tertib peserta debat: ”Pertanyaan yang dilontarkan hendaknya sesuai dengan tema debat malam ini ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dengan tidak menyisipkan atau mempergunakan singkatan, akronim maupun terminologi,” tutur moderator. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network