JAKARTA, iNews Depok.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid angkat suara terkait pejabat Komdigi yang tertangkap dugaan kasus judi online. Dirinya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo terkait kasus tersebut, Jumat (1/11/2024).
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita," ujar Meutya, Kamis (31/10/2024).
Meutya juga mendukung penegakan hukum terkait kasus tersebut, terutama terhadap pegawai di lingkungan Kementerian Komdigi.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," katanya
Selain itu, dirinya juga mengungkit kepada seluruh ASN di lingkungannya, yang telah menandatangani pakta integritas untuk memberantas kasus judi online tersebut, serta mematuhi pakta yang ada.
"Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan Presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," sambungnya.
Meutya juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, yang telah berupaya sebagai penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bareskrim telah menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, untuk saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa pejabat tersebut untuk pendalaman penyidikan.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkap Trunoyudo.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait