JAKARTA, iNewsDepok.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto diminta bersikap tegas mampu mengenyampingkan peninjauan kembali (PK) terpidana Mardani H Maming jika tidak ada novum baru.
Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila) Hieronymus Soerjatisnanta mengatakan langkah tegas Sunarto harus ditunjukkan usai resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
Sunarto juga diketahui sebagai ketua majelis hakim peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.
“Saya yakin dengan kapasitas beliau (Ketua Mahkamah Agung Sunarto) dalam memeriksa perkara hukum dan keadilan adalah pegangannya. peninjauan kembali membutuhkan novum (bukti baru) yang terkait dengan judex iuris, proses PK bukan hal yang sederhana, bila novum tidak kuat maka putusan akan ditolak,” tegas dia, Selasa,(22/10/2024).
Ia mengungkapkan, keyakinan akan ditolaknya peninjauan kembali (PK) lantaran sosok dan latar belakang dari Hakim agung Sunarto. Ia yakin, Hakim agung Sunarto mempunyai integritas yang tinggi dalam memutus setiap perkara.
“Latar belakang Ketua MA saat ini banyak di Badan pengawasan MA. Beliau adalah pribadi yang mempunyai integritas tinggi dan pembawaannya yang humble (rendah hati),” jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait