Kampus yang Beri Raffi Ahmad Gelar Tak Berizin, Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

Sazili M
Kemendikbud tidak mengakui gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, karena kampus UIPM tidak memilikii izin. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV telah melakukan investigasi terhadap keberadaan kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Plaza Summarecon Bekasi pada Minggu (29/9/2024) dan Senin (30/9/2024).

Dalam investigasi tersebut, tim tidak menemukan aktivitas operasional dari perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. "Hasil investigasi menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia," ungkap Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, dalam keterangannya pada Minggu (6/10/2024).

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti temuan tersebut terkait keberadaan dan perizinan UIPM. 

“Saat ini, tim Kementerian sedang menindaklanjuti temuan ini dan akan mengambil tindakan tegas jika terdapat pelanggaran,” tambahnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network