DEPOK, iNews Depok.id - Pelarian Indra Septiawan alias Indra Dragon harus berakhir setelah ditangkap polisi usai membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengakui memperkosa gadis malang tersebut.
Polisi menangkap Indra Dragon di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka ditangkap di pondok daerah perkebunan milik warga saat bersembunyi di atas loteng.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban gadis penjual gorengan.
"Sementara (pelakunya) satu orang. Soal adanya pelaku lain, kami masih mendalami karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah. Motif pelaku juga kami dalami," ujarnya, kepada awak media, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Jum'at (20/9/2024).
Hingga saat ini, polisi belum bisa memaparkan lebih dalam terkait dengan perkembangan perkara kasus pembunuhan sadis ini. Hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif.
"Kami masih periksa dulu (Indra Dragon) lebih intensif karena khawatir ada keterlibatan yang lain," tutup Faisol.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait