JAKARTA, iNewsDepok.id - Eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024 berujung ricuh dan tragis. Hanif Radinal, anak dari mantan Menteri PU Radinal Mochtar, meninggal dunia setelah berusaha mempertahankan asetnya.
Radinal Mochtar adalah mantan menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan VI semasa era Presiden Soeharto.
Peristiwa ini terjadi saat petugas pengadilan hendak melaksanakan eksekusi atas perintah pengadilan. Hanif Radinal beserta pendukungnya berusaha menghalangi proses tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan, melibatkan kedua belah pihak dan petugas keamanan.
Puncaknya, Hanif Radinal sempat pingsan di lokasi kejadian dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Meninggalnya Hanif memicu kemarahan keluarga dan pendukungnya, yang mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Berikut Kronologi Peristiwa
1. Eksekusi berlangsung di sebuah bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024.
2. Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin juru sita Ausni Mainur.
3. Aparat kepolisian dan TNI turut mengamankan jalannya sita eksekusi. Namun ada massa ikut membantu proses eksekusi.
4. Hanif Radinal berusaha mempertahankan asetnya dibantu puluhan massa berseragam loreng merah hitam. Kedua massa dipisahkah pagar besi yang dilengkapi kawat berduri.
5. Situasi bertambah panas saat juru sita PN Selatan mendekati pagar besi di sisi kiri didampingi aparat kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait