Aktivis Ini Sebut 5 Hal Diduga Jadi Pemicu Wacana Penundaan Pemilu 2024

Tim iNews
Aktivis Tionghoa Adian Radiatus. Foto: iNews Depok

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Tionghoa Adian Radiatus mengatakan, berdasarkan analisa yang ia lakukan terkait wacana penundaan Pemilu 2024, dirinya melihat ada lima alasan yang diduga menjadi pemicu mengapa wacana kontroversial itu digulirkan.

Kelima alasan itu saling berkelindan karena tak dapat dipisahkan satu sama lain, dan  terkait erat dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, kasus-kasus yang muncul selama era pemerintahan ini berlangsung, dan kepentingan orang-orang atau kelompok di belakangnya (oligarki). 

"Terkait usul penundaan Pemilu 2024 yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi patut diduga disebabkan lima hal," kata Adian melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/3/2022).

1. Adanya kerusakan manajemen ekonomi negara akibat kebijakan atau instruksi-instruksi presiden yang tidak sesuai dengan rencana penanganannya dan berpotensi melanggar konstitusi.

2. Sulitnya mencalonkan kandidat presiden yang mampu mengamankan jalur kepentingan kelompok  penyokong Jokowi selama ini, termasuk oligarki. 

3. Mencuatnya kasus hukum KKN yang melibatkan menteri yang juga orang dekat Jokowi, hingga kedua anaknya yang kemungkinan juga termasuk ketiga sosok ketua partai yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

4. Jatuhnya reputasi Capres yg hendak diusung akibat kasus Desa Wadas, sementara Capres lain tak bisa di lobby oleh mereka, sehingga upaya untuk mengeliminir popularitas Capres seperti Prabowo dan Anies,  memerlukan tambahan waktu.

5. Adanya upaya untuk mengaburkan tuntutan rakyat yang semakin marak akhir-akhir ini agar Presiden Jokowi bersedia mundur akibat ketimpangan di hampir semua lini kehidupan bangsa.

Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 digaungkan tiga pimpinan partai dan seorang menteri.

Mereka adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Ketiga ketum partai itu saat ini diduga tersandera kasus yang dapat membuat mereka dipenjara, namun penanganan kasusnya oleh aparat penegak hukum hingga kini masih tak jelas.

Airlangga diduga terlibat kasus korupsi PLTU Riau; Muhaimin terjerat kasus dalam dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2012 yang dikenal dengan sebutan kasus Kardus Duren; dan Zukifli terjerat kasus alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014.

Reputasi Capres yang jatuh akibat kasus Desa Wadas yang dimaksud Adian adalah Ganjar Pranowo dari PDIP. Sementara kasus anak Jokowi yang dimaksud adalah kasus dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK. 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network