Anung menegaskan, seharusnya para pengemudi truk trailer harus mengikuti aturan yang sudah tertuang pada Undang-Undang lalu lintas.
Di sisi lain, dia menuturkan akibat dari para pengemudi yang melanggar aturan, ada saja korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Iya karena kan memang jalannya memang ga boleh dilalui sebenarnya sesuai UU lalu lintas. Ini kan juga sebagian besar harapan masyarakat terutama Plumpang-Semper, karena setiap hari itu ada aja kecelakaan,” ujar dia.
Dia menuturkan permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2008. Nantinya, apabila tidak ada perubahan, pihaknya akan mendesak ke Balai Kota Jakarta.
“Yang jelas kita akan terus berupaya mendesak pemerintah kota termasuk nanti, karena ini udah dari 2008 sekarang 2024," katanya.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun truk tangki menabrak sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/9/2024). Kabar terakhir yang diterima, korban tewas bertambah menjadi lima orang.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait