JAKARTA, iNews Depok.id - 18 tahun berkiprah di dunia digital, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tak hanya berperan sebagai penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan sistem elektronik nama domain, tapi juga ingin memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Berkolaborasi dengan Mitra Registrar, KADIN, serta institusi pendidikan, PANDI tahun ini telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 15.000 peserta yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, hingga para pelaku UMKM agar bisa Go Digital. Inisiasi ini merupakan komitmen PANDI dalam membangun ekosistem digital di Tanah Air.
“Masih rendahnya literasi digital di Indonesia menjadi tantangan terbesar negeri ini, oleh karena itu PANDI gencar melakukan literasi digital agar masyarakat mendapatkan kesempatan dan peluang yang lebih besar di era teknologi yang berkembang pesat ini,” kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam acara Konferensi Pers HUT PANDI ke-18 di Menara Tendean, Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Kami berharap ke depannya PANDI bisa lebih merangkul masyarakat agar bisa menjembatani kesenjangan digital dan membuka akses yang lebih luas terhadap teknologi, sehingga masyarakat yang tinggal di perkotaan dengan pedesaan bisa berimbang dalam hal keahlian maupun keterampilan digital,” harapnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa nantinya program literasi digital tak hanya sebatas pelatihan, workshop, webinar maupun kunjungan industri, tapi PANDI juga akan memberikan beasiswa pendidikan kepada putra putri terbaik bangsa yang berprestasi.
“Selain bertujuan mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membiayai pendidikan, Program Beasiswa PANDI ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan visi misi PANDI untuk berperan aktif dalam pengembangan, riset dan inovasi teknologi internet, serta berkontribusi membangun SDM unggul dan berkualitas di masa depan,” ungkap John.
Bahkan pada Oktober mendatang, PANDI juga akan menggelar IdFest yang bisa menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan di dalam industri website dan internet untuk berbagi dan berdiskusi terkait isu terkini seperti kecerdasan digital atau AI, blockchain, dan lainnya.
Di sisi lain, PANDI sebagai anggota kelompok teknis dalam tata kelola nama domain dunia mempunyai andil besar untuk memajukan dan menumbuhkan nama domain Indonesia (id), yang berimplikasi pada kesuksesan industri dan kelembagaan PANDI, sehingga bisa merepresentasikan komunitas internet di Indonesia sekaligus membawa manfaat lebih besar untuk masyarakat.
Melihat pertumbuhan nama domain(dot)id per Agustus 2024 telah mencapai 955.150, PANDI optimis tahun ini nama domain(dot)id bisa tembus hingga 1,2 juta, sehingga domain(dot)id dapat menjadi tuan rumah di Indonesia dan pemain yang signifikan di global
Untuk memperkuat integritas pelayanan publik, PANDI tak hanya menjalankan tata kelola domain(dot)id secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan anggota dari para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, operator industri internet dan akademisi, melainkan juga mengembangkan berbagai inovasi teknologi, mulai dari IDADX, IDCHAIN dan lainnya.
Indonesia Domain Data Abuse eXchange (IDADX) merupakan sebuah inisiasi untuk meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respons global terhadap kejahatan internet di sektor pemerintah, penegakan hukum, industri, dan komunitas internet.
IDADX dapat mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain(dot)id seperti phishing, malware, spam, botnet, judi online dan pornografi. Nantinya, laporan dari masyarakat maupun pemerintah terkait penyalahgunaan dapat langsung terintegrasi ke dalam sistem tersebut.
Jika terbukti terdapat penyalahgunaan, maka PANDI akan melakukan prosedur menghentikan domain tersebut.
Sementara IDCHAIN merupakan sebuah struktur perangkat lunak atau framework berbasis Decentralized Identifier pada jaringan blockchain.
“IDCHAIN merupakah hasil riset PANDI yang telah diterbitkan dalam bentuk white paper. Untuk merealisasikan IDCHAIN, PANDI akan membentuk Decentralized Autonomous Organizations (DAO) yaitu suatu organisasi otonom yang terdesentralisasi dengan mengajak beberapa key stakeholder seperti operator telekomunikasi, universitas, dan asosiasi terkait,” ungkap John.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi. Nantinya, data pribadi tidak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan ini sangat menjanjikan dalam melindungi data pribadi namun tetap mematuhi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Dengan semangat membangun ekosistem digital yang kuat, PANDI berharap dapat terus menjadi motor penggerak inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat dan perkembangan teknologi di Indonesia,” kata John.
Perlu diketahui, PANDI adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, operator industri internet, dan akademisi. Didirikan pada tahun 2006, PANDI menerima redelegasi dari Internet Assigned Numbers Authority (IANA) sebagai Registri(dot)id pada tahun 2013.
Hingga 31 Desember 2023, jumlah domain(dot)id yang terdaftar tumbuh menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dengan total 951.421 nama domain. Nama domain(dot)id sendiri bisa diartikan sebagai Indonesia, identitas, ide, dan lainnya. Sejalan dengan makna tersebut, PANDI juga memiliki kebijakan khusus dalam menyelesaikan perselisihan nama domain(dot)id.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait