V kata mereka, berperan sebagai "personal consultan" KL yang bertugas meyakinkan para korban tentang investasi bodong tersebut, sementara rekening M dan DYO digunakan untuk menampung dana yang ditransfer para korban.
Para korban juga mengatakan, saat ini KL, DYO, V dan M telah menjadi tersangka, tetapi hanya KL yang ditahan, sementara DYO, V dan M menjalani tahanan luar.
Editor : Rohman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
