JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pengusutan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang mengungkapkan, dugaan adanya tindakan pidana korupsi dalam pengadaan mesin X-ray di Barantan Kementan.
"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).
Tessa menyatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bisa membeberkan identitas tersangka.
"Untuk jumlah tersangka, inisial, dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," kata Jubir KPK.
KPK juga mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait