Kompolnas Pertanyakan Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber

Mada Mahfud
Kebakaran Gedung Cyber-1 pada tahun 2021 yang menewaskan 2 siswa magang asal Depok dan menimbulkan kerugian pada sejumlah perusahaan IT. Foto: Sindonews/Ari Sandita Murti

JAKARTA, iNews Depok.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan keputusan Polres Metro Jakarta Selatan mengehentikan penyidikan alias SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber 1 yang menewaskan 2 siswa magang asal Depok dan mengakibatkan kerugian besar bagi banyak perusahaan teknologi informasi.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan akan segera menyurati Polda Metro Jaya atas kabar dihentikannya penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya tentang keputusan SP3 ini,” kata Poengky saat dimintai tanggapan wartawan, Jumat (9/8/2024).

Poengky belum bersedia memberi komentar lebih lanjut dan mengaku akan mempelajari terlebih dulu kasus ini. “Tunggu, saya pelajari dulu,” ujar Poengky.

Sementara itu Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai ada kejanggalan dan menuntut penjelasan atas keputusan tersebut.

“Penghentian penyidikan harus disertai alasan yang dapat diterima secara hukum,” kata Sugeng.

Sugeng menekankan bahwa kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik dari kabel AC yang tertekuk, menunjukkan kelalaian serius. Ia juga mengkritik penerbitan SP3 tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban, yang berhak mendapatkan informasi transparan tentang penyidikan.

“Kami mengkritisi bagaimana SP3 diterbitkan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban. Keluarga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyidikan ini,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban, termasuk orangtua Seto Fachrudin dan Muhammad Redzuan Khadafi, merasa terabaikan.

Beno, orangtua Redzuan, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat informasi resmi tentang SP3. “Kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil investigasi,” katanya.

Senada, Jono, ayah Seto, juga menuntut informasi lebih lanjut mengenai status SP3. Keluarga korban berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan transparan tentang penghentian kasus ini dan meluruskan situasi yang membingungkan mereka.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network