Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah membenarkan penuntut umum tengah membuktikan di hadapan majelis hakim PN Depok terkait aksi nekat Yoga Pratama dalam melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
"Penuntut Umum dari Kejari Depok sudah membuktikan di persidangan dengan menghadirkan saksi dan barang bukti," kata Ubaidillah.
Yoga Pratama sendiri tampil percaya diri dalam persidangan. Dia tak mau kalah dengan jaksa Alfa Dera dengan melancarkan pertanyaan pada saksi yang dihadirkan jaksa.
Yoga Pratama yang berpostur pendek dan kecil tampil lebih percaya diri dibanding kuasa hukumnya. Dalam persidangan, kuasa hukumnya lebih banyak menjawab dengan kata cukup atas pertanyaan majelis hakim. Namun Yoga sangat sering meminta izin Yang Mulia Majelis Hakim untuk diberi kesempatan bertanya pada saksi-saksi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait