Gawat! 51 Calon Siswa SMA Negeri di Depok Dicoret Kelulusannya Gara-gara "Cuci Rapor"

Rivalino
Ilustrasi: SINDOnews

DEPOK, iNews Depok. id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok, Jawa Barat, ternoda dengan aksi curang "cuci rapor" yang dilakukan oleh sejumlah SMPN Depok. Akibatnya, 51 siswa yang tadinya dinyatakan lolos dan telah melakukan daftar ulang di berbagai SMA Negeri di Depok, dicoret atau dibatalkan kelulusannya.

Kasus ini terbongkar setelah Tim Pengawasan PPDB Jawa Barat dan Panitia PPDB SMAN 1 melakukan verifikasi nilai rapor para siswa. Awalnya, tidak ada perbedaan antara nilai rapor yang diunggah oleh para siswa dengan yang tercantum di buku rapor.

"Tidak ada perbedaan antara nilai rapor yang diupload oleh siswa dan yang ada di buku rapor. Ini yang membuat mereka diterima di delapan SMAN di Kota Depok (termasuk 5 siswa di SMAN 12 Depok)," jelas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 12 Depok, Atib Taufik, dalam keterangannya kepada iNews Depok, baru-baru ini.

Namun, kecurigaan muncul saat Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan pemeriksaan mendalam melalui aplikasi e-rapor. 

Hasilnya, terungkap bahwa nilai rapor di buku rapor dan buku nilai rakor di sejumlah SMPN tersebut, berbeda dengan yang ada di e-rapor. Nilai di e-rapor lebih rendah, mengindikasikan adanya praktik "cuci rapor".

"Ternyata nilai buku rapor yang dipegang siswa dan buku nilai yang dipegang pihak sekolah, terdapat perbedaan nilai dimana nilai e-rapor lebih rendah dari buku rapor dan buku nilai rakor di SMPN tersebut (istilahnya 'cuci rapor')," jelas Atib.

Temuan ini berakibat fatal bagi 51 siswa dari sejumlah SMPN yang telah diterima di delapan SMAN di Kota Depok. Kelulusan mereka dicoret dan mereka harus mencari alternatif lain untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Lebih lanjut, Itjen Kemdikbudristek, dan sejumlah unsur terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap 157 SMP di Kota Depok untuk mengantisipasi adanya praktik serupa.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah buka suara terkait polemik 51 Calon Peserta Didik (CPD) lulusan SMPN yang dicoret atau dianulir dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 oleh Disdik Provinsi Jawa Barat di delapan SMA Negeri Kota Depok. Hal itu disebabkan adanya perbedaan nilai di sistem PPDB dengan e-rapor.

"Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport," kata Siti, Selasa (16/7/2024).

Siti menyebut menghargai pembatalan status kepesertaan CPD yang telah diterima di SMA Negeri. Siti pun akan meminta jajarannya untuk membantu fasilitasi CPD yang dianulir dan diarahkan ke sekolah swasta.

"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.

Berikut Daftar Siswa SMPN Depok yang Kehilangan Tempat di SMA Negeri:

- SMAN 1 Depok (25 siswa)
- SMAN 2 Depok (1 siswa)
- SMAN 3 Depok (5 siswa) 
- SMAN 4 Depok (1 siswa) 
- SMAN 5 Depok (4 siswa)
- SMAN 6 Depok (8 siswa) 
- SMAN 12 Depok (5 siswa) 
- SMAN 14 Depok (2 siswa)

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network