TANGERANG, iNewsDepok.id - Di umur yang sudah tergolong senja, AS (77) bukannya memperbaiki diri, namun justru malah terlibat dalam sindikat penjualan narkoba di Tangerang, Banten. AS tidak sendiri, ia bersama rekannya H (45), diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di kontrakannya tersebut.
Hingga akhirnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan AS di Jalan Cicayur Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua orang dan menyita 20 kg sabu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial AS dan H.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait