Maling Terjebak Kebakaran di Dalam Minimarket Cimanggis Depok, Nyalakan Korek Dekat Tabung Gas

Muhammad Refi Sandi
Petugas Damkar Depok melakukan pengecekan minimarket di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok, usai berhasil memadamkan api. (Foto: iNews Depok/ist)

CIMANGGIS, iNewsDepok - Seorang maling terjebak dalam peristiwa kebakaran minimarket di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, pelaku diduga menyalakan korek api di dekat tumpukan tabung gas saat hendak merokok, sehingga api menyambar dan menyebabkan kebakaran.

"Akibat kebakaran tersebut, minimarket mengalami kerusakan parah dan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta," ujar Judika.

Judika menjelaskan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri ini awalnya hendak mencuri rokok di minimarket tersebut. Saat api mulai membesar, pelaku panik dan meminta tolong kepada warga sekitar.

"Setelah kebakaran tersangka minta tolong warga," ucapnya.

Pelaku yang berhasil diselamatkan dari kobaran api kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Mapolsek Cimanggis. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network