Cegah Kerusakan Lingkungan, Alasan Satu Amdal Bendungan Bener dan Quarry Andesit Wadas

M Mahfud
Yosiandi Radi Wicaksono, Kabid PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) Serayu Opak (Foto M Mahfud/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.idAmdal Bendungan Bener dan pertambangan terbuka (quarry) batu andesit Desa Wadas dijadikan satu. Alasannya untuk mencegah kerusakan pascapenambangan.

Dijadikannya satu Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Bendungan Bener dan quarry batu andesit Desa Wadas, Bener, Purworejo banyak menimbulkan pertanyaan. Ini karena lokasi Bendungan Bener yang terletak di Desa Guntur dan Desa Wadas berjarak 10 km. 

Desa Wadas sama sekali tidak tergenang Bendungan Bener. Hubungan keduanya adalah, batu andesit dari Desa Wadas akan ditambang dan dikirim ke Desa Guntur sebagai maerial pondasi Bendungan Bener. Batu andesit Desa Wadas dinilai paling cocok untuk kekokohan bendungan tertinggi di Asia Tenggara tersebut.

BACA JUGA:

Kisruh Wadas, PBNU Siap Bantu Warga dan Pemerintah Cari Titik Temu

“Tujuan Amdal jadi satu itu justru untuk mencegah kerusakan lingkungan pascapenambangan,” kata Yosiandi Radi Wicaksono, Kepala Bidang PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) Serayu Opak saat ditemui di Yogyakarta, Senin (21/02/2022).

Menurut Yosi, panggilan Yosiandi Radi Wicaksono, satu Amdal untuk Bendungan Bener dan quarry batu andesit Desa Wadas sudah melalui pertimbangan matang. 

“Dengan satu Amdal, begitu Bendungan Bener selesai, selesai juga quarry batu andesit Desa Wadas. Jadi tidak ada penambangan lagi,” beber Yosi.

BACA JUGA:

Warga NU Wadas Dibenturkan, Gus Aun: Ada Pihak Klitikin Jangkrik

Ia mengungkapkan, Bendungan Bener memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas. 

“Begitu batu andesit bendungan terpenuhi, pertambangan di Desa Wadas akan ditutup dengan tanah. Lokasi penambangan akan menjadi perkebunan atau tempat pariwisata dan diserahkan kembali pada rakyat untuk dikelola,” terang Yosi.

Yosi mengungkapkan pembelian lahan Desa Wadas oleh pemerintah seluas sekitar110 hektare tujuannya juga untuk mencegah kerusakan lingkungan. “Kalau lokasi tambang tidak dibeli pemerintah dan jadi pertambangan rakyat, justru itu berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan,” beber Yosi.

Yosi menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu perusakan lingkungan dari penambangan terbuka batu andesit di Desa Wadas. “Semua sudah dipikirkan matang-matang dengan tujuan untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan gangguan penambangan terhadap warga Wadas,” pungkas Yosi.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network