Kisruh Wadas dan Kisah Pembebasan Lahan di Zaman Khalifah Umar dan Usman

M Mahfud
Muhammad Faqih Jauhari atau Gus Faqih, pengurus Lembaga Bahtsul Masail Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bener, Purworejo melakukan kajian fiqih pembebasan lahan di Wadas.

Jika kondisinya seperti ini lalu bagaimana, apakah langkah pemerintah tersebut sudah tepat?

Dalam kitab Al muwaffaqot fi Ushul al-Ahkam, termaktub:

انَّ الْمَصَالِحَ الْعَامَّةَ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصَالِحِ الْخَاصَّةِ

"Kemaslahatan yang luas harus didahulukan dari maslahat yang dirasakan sebagaian"

BACA JUGA:

Warga NU Wadas Dibenturkan, Gus Aun: Ada Pihak Klitikin Jangkrik

Mengutip dalil tersebut apa yang dilakukan pemerintah dalam membangun Bendungan Bener,  dirasa sudah tepat. Memang harus diakui adanya buah simalakama, harus mengorbankan kemanfaatan yang dirasakan sebagian warga Wadas akibat sebagaian lahan milik mereka dijadikan areal pertambangan.

Penolakan yang terjadi di desa Wadas kerap terjadi diberbagai proyek pembangunan.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network