Update Kasus Pemalsuan Pertamax di Cimanggis, Tersangka Ditahan di Rutan Depok

Rivalino
Penyidik Bareskrim Polri menunjukkan Pertamax asli dan Pertamax palsu yang dioplos oleh para pelaku. Foto: iNews Depok/Tama

DEPOK, iNews Depok. id - Kasus pemalsuan Pertamax di SPBU Cimanggis, Depok, yang sempat menggegerkan warga kini memasuki babak baru. Setelah penyidikan oleh Bareskrim Polri, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk tahap kedua.

"Untuk tahap duanya sudah kita terima, minggu lalu ya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok, Edrus, saat dikonfirmasi iNews Depok, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut, Edrus menegaskan bahwa para tersangka dalam kasus ini tidak ditangguhkan penahanannya. 

"Kita tahan. Jadi penyidikan sudah ditahan, dari Krimsus sudah ditahan. Dan kita melanjutkan penahanan. Sekarang sudah penahanan JPU. Di tahan di Rutan Depok," tegasnya.

Edrus menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami identitas para tersangka. "Untuk tersangkanya saya cek dulu ya," ujarnya.

Kasus pemalsuan Pertamax ini menjadi sorotan publik. Modus operandi mencampurkan Pertalite dengan pewarna untuk kemudian dijual sebagai Pertamax dengan harga yang lebih mahal.

 

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network