Aksi Pencurian Motor di Bojonggede Gagal setelah Para Pelaku Ditabrak Sepeda

Indra Siregar
Ilustrasi maling motor. Foto : Ist.
DEPOK, iNews Depok.id - Aparat kepolisian daei Polsek Bojonggede bersama warga, berhasil meringkus komplotan spesialis maling motor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat mengatakan kejadian ini terjadi saat korban bernama Karnawan sedang memarkirkan motornya di samping Toko Frozen Jekbaso miliknya, Kampung Lio, RT 01, RW 03, Desa Kwdungwaringin, Kecamatan Bojonggede.
Lalu korban bergegas ke kamar mandi di toko tersebut.
Tidak lama berselang, penjaga toko Jebakso melihat ada dua orang mencurigakan sedang beraksi menggondol motor milik korban.
"Penjaga toko sadar dan berteriak ada maling," ucapnya.
Beruntung saat itu juga ada saksi lain di sekitar lokasi. Saksi tersebut menabrakkan sepedahnya ke kawanan pencuri motor sehingga mengakibatkan kedua pelaku terjatuh dari motor curian yang sedang dikendarai.
"Saat itu kedua pelaku langsung diamankan petugas kami dengan dibantu warga sekitar," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bojonggede.
"Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP," tutupnya.
 


Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network