Kasusnya Dikisahkan Dalam Film, Mabes Polri Turunkan Tim Buru 3 Buron Pembunuh Vina Cirebon

Tama
Ilustrasi: okezone

DEPOK, iNewsDepok.id - Mabes Polri akhirnya menurunkan tim untuk mencari tiga pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat yang masih buron. Ketiganya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

"Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap," kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Ahrie Sonta dalam akun X, Kamis (16/5/2024).

Vina bersama pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki dibunuh oleh segerombolan geng motor pada 27 Agustus 2016. Namun, sudah delapan tahun berlalu masih ada tiga pelaku belum ditangkap.

Nama 'Vina Cirebon' akhir-akhir ini tak asing didengar di telinga masyarakat, terlebih kisah film yang tayang pada tahun 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". Namun siapa sangka, tayangan film layar lebar itu kembali membuka kembali kelambu kasus pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016 silam.

'Vina Cirebon' yang memiliki nama asli Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana, menjadi korban kebrutalan geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Tragisnya, sebelum dibunuh, Vina diperkosa secara bergiliran oleh geng motor tersebut. Jenazah keduanya kemudian dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kejadian ini bermula ketika Vina, Risky, dan beberapa teman mereka mengendarai sepeda motor di depan SMPN 11 Cirebon di Jalan Kalitanjung. Malang bagi Vina dan rekannya, tiba-tiba sekelompok orang, yang diduga dari Geng Motor Moonraker, mulai melempari batu ke arah mereka.

Vina dan teman-temannya mencoba melarikan diri, tetapi para pelaku berhasil mengejar dan memepet mereka. Pelaku memukul korban menggunakan bambu hingga terjatuh di flyover Desa Kepongpongan.

Di tempat yang gelap itu, korban dikeroyok dan dianiaya hingga meninggal dunia. Setelah itu, Vina diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Setelah korban meninggal, jenazah mereka dibawa dan dibuang ke flyover Desa Kepongpongan. Yang lebih biadab, para pelaku mengelabui seolah-olah jenazah Vina dan rekannya adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Jenazah korban ditemukan pada 28 Agustus 2016, keesokan harinya. Setelah melewati berbagai penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap delapan pelaku. Mereka yakni, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifaldo Wardhana, yang mana semuanya warga Cirebon.

Namun, tiga pelaku masih buron hingga kini. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Dalam penyelidikan kasus ini, sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Selain itu, makam Vina di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, sempat dibongkar untuk keperluan penyidikan pada 6 September 2016.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada tujuh anggota geng motor yang terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Kasus Vina kembali menjadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk menangkap ketiga pelaku yang buron dan menghukum mereka sesuai perbuatannya.

"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).

Polisi tidak menjelaskan alasan lambannya perburuan terhadap tiga pelaku sejak 2016 hingga kini. Namun usai film yang membahas Vina ini tayang di layar lebar, mereka menegaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran akan terus dilakukan sampai ketiga pelaku tertangkap dan dihukum setimpal.

"Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran," ujar Surawan.

Bahkan pihak kepolisian meminta tiga pelaku untuk menyerahkan diri, atau polisi akan menembak ketiga buron tersebut.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network