Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU IKN

TIm iNews
Presiden Jokowi. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jumat (18/2/2022).

Wendy memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan. "Mestinya sih segera ya," kata Wendy.

BACA JUGA:

Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Gelar Munajat Rajab untuk Peringati Isra’ Mi’raj

Wendy mengungkapkan, nantinya pembangunan Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.

"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network