Menteri LHK Klaim Takkan Ada Konversi Hutan Besar-besaran untuk IKN, Ini Alasannya

Tim iNews
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengklaim takkan ada konversi hutan secara besar-besaran di Kalimantan Timur untuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Pasalnya, menurut dia, dari total 56.000 hektar hutan yang diproyeksikan menjadi kawasan pusat pemerintahan IKN Nusantara, telah 41.493 hektar lahan yang telah diubah fungsinya menjadi Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).

"Wilayah itu merupakan kawasan hutan swasta yang sudah menjadi hutan produksi kembali. Ini sudah selesai pada 2019. Jadi, merupakan kawasan hutan produksi yang sudah siap menjadi kawasan pusat pemerintah IKN," kata Siti dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (17/2/2022).

Ia menjelaskan, setelah ada pemerintah daerah khusus IKN atau badan otorita, maka wilayah HPK tersebut bisa diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.

"Area dari addendum perusahaan hutan tanaman industri, itu telah jadi hutan produksi, dan hutan produksi yang dapat dikonversi yaitu 41.493 hektar dan di dalamnya ada pusat rencana kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP," lanjutnya.

Menurut dia, KIPP akan memakan lahan seluas 6.670 hektar. Sebelumnya, luas yang direncanakan sebesar 5.600 hektar dan angka tersebut akan terus bergerak seiring dengan pengecekan lapangan.

"Saat ini Kementerian ATR sedang menyiapkan rencana detail, rencana induk dan lain-lain diselesaikan oleh Bappenas. Pada dasarnya, Kementerian LHK mendukung agenda nasional dalam otoritas dan kewenangannya," lanjut dia.

Selain kawasan pemerintahan, ada juga kawasan pengembangan IKN yang direncanakan membutuhkan lahan seluas 199.962 hektar, sehingga kawasan daratan IKN secara keseluruhan akan mencapai 256.142 hektar dengan total wilayah perairan laut seluas 68.189 hektar.

Siti mengaku, Presiden Jokowi selalu mengingatkan bahwa IKN menggunakan konsep rimba nusa, sehingga nuansa kehutanannya kuat dan tidak akan ada konversi hutan besar-besaran menjadi perkotaan.

"Presiden telah menegaskan harus tidak boleh kurang dari 80% kawasan hutannya. Karena itu rehabilitasi terus menerus kita lakukan," kata dia.

Siti memastikan bahwa 56.000 hektar yang akan menjadi pusat pemerintahan IKN Nusantara seluruhnya masih hutan negara, yaitu hutan produksi yang dikonversi.

"Kementerian LHK akan atur sesuai perkembangan rencana pembangunannya," tegas dia.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network