DEPOK, iNews Depok. id - Puluhan warga Depok menjadi korban investasi emas bodong dengan modus iming-iming keuntungan fantastis. Para korban yang didampingi kuasa hukum, Andi Tatang Supriyadi, telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Depok.
Total 22 korban dengan kerugian mencapai Rp 6,8 miliar, satu di antaranya telah melapor. Andi mengungkapkan, para korban tergiur dengan tawaran keuntungan 10% dari investasi emas Antam.
"Awalnya, pelaku menawarkan investasi emas Antam dengan keuntungan 10%. Karena tergiur keuntungan besar, para korban pun menanamkan modalnya," kata Andi Tatang kepada iNews Depok, Rabu (8/5/2024).
Namun, setelah beberapa waktu, para korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Pelaku hanya memberikan janji-janji kosong dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Frustrasi, para korban pun melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Mereka juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah pelaku untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan.
"Kami berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan uang para korban bisa dikembalikan," tegas Andi Tatang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Untuk korban berjumlah sekitar 25 orang, dengan kerugian sekitar Rp 6 Miliar,” ujar Suardi kepada wartawan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait