Waduh, Guru Boleh Bawa Pistol saat Mengajar di Sekolah!

Anton Suhartono
Ilustrasi pistol. Foto: Ist

WASHINGTON, iNewsDepok.id - Parlemen Negara Bagian Tennessee, Amerika Serikat, pada hari Selasa (23/4/2024), menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan guru dan staf membawa senjata api ke sekolah

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya insiden penembakan di sekolah-sekolah di negara bagian tersebut.

RUU tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian Tennessee, yang dikuasai oleh Partai Republik, dengan dukungan 68 legislator, sementara 28 menolak. Sebelumnya, Senat Tennessee telah mengesahkan RUU tersebut pada awal bulan April.

Menurut undang-undang ini, guru atau staf sekolah yang ingin membawa senjata harus memperoleh izin dari kepala sekolah dengan persetujuan kepolisian setempat. 

Identitas mereka yang diizinkan membawa senjata api akan dirahasiakan. Selain itu, mereka harus menjalani pelatihan selama minimal 40 jam dari kepolisian, dengan biaya pelatihan dan senjata ditanggung oleh individu tersebut.

Meskipun disetujui oleh DPRD Tennessee, RUU ini menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk Partai Demokrat. Perdebatan panjang mengenai keperluan RUU tersebut telah berlangsung beberapa bulan terakhir. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network